Jl.Lintas Timur AMD,Cikole Majasari Pandeglang WA:085710416308

2020

CAS Water Park kembali membuka operasional lokasi wisata di bulan juni 2020, setelah mendapatkan pengarahan dan sosialiasi new normal dari jajaran Kodim 0601,Polres Pandeglang, Hingga Tim Patroli Ditbinmas Polda Banten.

Sosialisasi di CAS Water Park pun terus dilakukan setiap hari, baik oleh pihak manajemen internal maupun oleh jajaran Polres Pandeglang dan Kodim 0601/ Pandeglang, Tujuannya agar masyarakat lebih siap menghadapi era tatanan kehidupan baru di tengah pandemi Covid-19.

Adapun hal yang disampaikan dalam himbauan ke masyarakat untuk menghadapi situasi New Normal, diantaranya agar dalam melaksanakan aktifitas diluar tetap melaksanakan panduan  protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Berikut adalah himbauan protokol kesehatan pencegahan covid-19 dalam bentuk suara, yang disampaikan oleh tim internal cas water park melalui pengeras suara atau informasi pengumuman / announcement, di lokasi wisata CAS Water Park Cikole: Klik Listen In Browser untuk mendengarkan.  

Dinas Pariwisata Kabupaten Pandeglang melalui surat terbarunya Nomor : 556/ 136 - Dispar / 2020 per tanggal 24 Mei 2020 atas instruksi dari Bupati menyatakan Pembatalan Pembukaan Destinasi Wisata sampai dengan masa Status Pandemi Covid-19 dinyatakan aman.

Maka dengan ini Taman rekreasi wisata CAS Water Park Cikole,membatalkan rencana operasionalnya yang akan buka pertanggal 24 Mei 2020 klik link berikut ini untuk melihat info sebelumnya. 

Mohon maaf bagi calon pengunjung yang berencana akan berwisata ke kabupaten Pandeglang untuk sementara agar mengikuti arahan pemerintah.

Berikut lampiran surat resmi nya:

dokumen sebelumnya Lihat / Download Lampiran Surat Resminya dibawah ini :
Surat Himbauan Kunjungan Wisatawan Dalam Masa Pencegahan Penyebaran Covid-19
Dinas Pariwisata Kabupaten Pandeglang:


Update Dinas Pariwisata Kabupaten Pandeglang melalui surat terbarunya Nomor : 556/ 136 - Dispar / 2020 per tanggal 24 Mei 2020 atas instruksi dari Bupati menyatakan Pembatalan Pembukaan Destinasi Wisata sampai dengan masa Status Pandemi Covid-19 dinyatakan aman. 

Info sebelumnya 

Sektor Pariwisata di Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten Kembali akan Dibuka Lebaran ini, setelah dikeluarkannya Surat Oleh Dinas Pariwisata Kabupaten Pandeglang dengan Nomor:556/135-Dispar/2020 yang dikeluarkan pada tanggal: 20 Mei Tahun 2020.

Para wisatawan yang berkunjung ke kawasan wisata Pandeglang, akan diterapkan protokol kesehatan, guna mencegah penyebaran covid-19. (Untuk Mendapat Informasi Terkini tentang Covid-19 di Kabupaten Pandeglang dapat merujuk ke Web Resmi berikut ini  https://infocorona.pandeglangkab.go.id/

Untuk Itu Taman Rekreasi Wisata CAS Water Park Cikole berencana akan membuka kembali, lokasi wisata pada Hari Raya Idul Fitri 1441 H - Minggu 24 Mei 2020, dengan mengikuti Standar Operasional Prosedur yang ketat, sebagai upaya pencegahan penularan dan penyebaran virus corona (COVID-19), dengan penyesuaian diri masyarakat mengikuti Skenario Tatanan Hidup Normal Baru /New Normal Life ) ditengah pandemi Corona.

Apa Saja Protokol Yang Harus Diikuti Oleh Calon Pengunjung Wisata ke CAS Water Park? dan Wisata Lainnya di Kabupaten Pandeglang? Berikut informasinya:


SOP (Standar Operasional Prosedur)
BAGI PENGELOLA & PETUGAS OBYEK WISATA
UNTUK: PENCEGAHAN PENULARAN, PENYEBARAN COVID-19  > DOWNLOAD 

Berdasarkan Surat Himbauan Kunjungan Wisatawan Dalam Masa Pencegahan Penyebaran Covid-19 Dinas Pariwisata Kabupaten Pandeglang - Nomor: 556/135-Dispar/2020

 1. Melakukan identifikasi dan pendataan dengan mengambil foto ktp pengunjung (perwakilan) dan menulis identitas pada buku catatan yang berisikan nama, alamat, jenis kelamin, jumlah rombongan (bila ada).

2. Melaporkan rekap data pengunjung setiap harinya kepada Bidang Destinasi & Ekraf atas nama Bapak Ahmad Jaya Jajuli (08129793926).

3. Petugas wajib melakukan pemeriksaan suhu tubuh dengan thermo-scan sebelum pengunjung memasuki obyek wisata.

4. Petugas wajib mengingatkan pengunjung untuk memakai masker. Apabila tidak mempunyai masker, maka pengunjung dapat membeli langsung ditempat yang tersedia. Apabila tetap tidak mengindahkan aturan/tidak memakai masker, maka pengunjung tidak diperbolehkan masuk.

5. Menyiapkan tempat cuci tangan/hand sanitizer di tempat-tempat strategis.

6. Mengawasi dan membatasi aktifitas para pengunjung/wisatawan agar melaksanakan PHYSICAL DISTANCING.

7. Berkoordinasi dengan Puskesmas dan Polsek setempat.


SOP (Standar Operasional Prosedur) 
BAGI WISATAWAN
UNTUK: PENCEGAHAN PENULARAN, PENYEBARAN COVID-19 
DOWNLOAD 

Berdasarkan Surat Himbauan Kunjungan Wisatawan Dalam Masa Pencegahan Penyebaran Covid-19 Dinas Pariwisata Kabupaten Pandeglang - Nomor:556/135-Dispar/2020

1. Pengunjung wajib memakai masker dengan tepat saat berada di obyek wisata.
2. Pengukuran suhu tubuh pengunjung dengan alat thermo-scan sebelum memasuki obyek wisata.
3. Cuci tangan dengan sabun secara benar pada tempat yang disediakan sebelum memasuki obyek wisata.
4. Melakukan kegiatan physical distancing (jaga jarak) 2 meter dengan sesama pengunjung lainnya.
5. Duduk/beristirahat di tempat yang berjauhan antar pengunjung obyek wisata dan tetap menjaga jarak. 6. Pengunjung wajib menerapkan protokol kesehatan dan protokol kepariwisataan tentang pencegahan penyebaran Covid-19, menyesuaikan dengan lokasi dan jenis obyek wisata.
7. Apabila ada gejala batuk/pilek/panas, segera untuk melaporkan ke loket ataupun petugas jaga terdekat.

Lihat / Download Lampiran Surat Resminya dibawah ini :
Surat Himbauan Kunjungan Wisatawan Dalam Masa Pencegahan Penyebaran Covid-19
Dinas Pariwisata Kabupaten Pandeglang:

Standar Operasional Prosedur (SOP) :



Lihat Informasi Selanjutnya.. Kumpulan Photo Sosialisasi Dan Edukasi Taman Rekreasi Wisata CAS Water Park sebagai Upaya Pencegahan Penularan dan Penyebaran Virus Corona.







Pengunjung CAS Water Park yang kami hormati, Untuk Mendukung Upaya Pemerintah dalam Pencegahan Penularan Virus Corona, maka Kami Manajemen CAS Water Park menghimbau, agar mengikuti arahan, surat edaran, baik dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, maupun pemerintah kabupaten / kota dimana anda tinggal.

Sementara belum dapat dipastikan hingga tanggal berapa kegiatan isolasi seperti belajar maupun kerja dari rumah diberlakukan (Dalam Release resmi pemerintah  adalah 2 Minggu, dari tanggal 16 hingga 30 Maret 2020) dan kita akan selalu mengikuti perkembangan terkini, semoga dengan cepat Semua Wilayah kembali Normal dan Sehat terbebas dari Corona. Sehingga Dalam Kurun Waktu tersebut, kegiatan Wisata di CAS Water Park akan diminimalisir, lokasi terbatas hanya untuk pekerja lokal yang juga telah mengalami pengurangan jumlah petugas.

Berikut Adalah Beberapa Informasi Terkait :
Protokol Kesehatan Penanganan Corona COVID-19Berikut adalah daftar Protokol Kesehatan Penanganan COVID-19, sebagaimana dilansir dari Instagram Kemenkes RI.

1. Jika Merasa Tak Sehat
Masyarakat yang merasa tidak sehat dan mengalami gejala seperti demam, batuk/pilek, sakit tenggorokan, gangguan pernapasan, diimbau untuk beristirahat atau bila keluhan berlanjut, maka segera berobat ke fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes).
Yang harus dilakukan saat ke fanyankes yaitu: gunakan masker, ikuti etika batuk/bersin yang benar serta tidak menggunakan transportasi massal atau umum.
2. Tenaga Kesehatan di Fasyankes Melakukan Screening Pasien Dalam Pengawasan (PDP) COVID-19
- Jika tidak memenuhi kriteria Pasien Dalam Pengawasan (PDP) COVID-19, maka akan dirawat inap atau rawat jalan tergantung diagnosa dan keputusan dokter di fasilitas pelayanan kesehatan.
- Jika memenuhi kriteria Pasien Dalam Pengawasan (PDP) COVID-19, maka akan dirujuk ke salah satu rumah sakit rujukan yang siap untuk penanganan didampingi oleh nakes yang menggunakan alat pelindung diri (ADP).

3. Di RS Rujukan, Spesimen PDP Diambil untuk Pemeriksaan LAB dan Pasien Berada di Ruang Isolasi

Spesimen akan dikirim ke Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) di Jakarta. Hasil pemeriksaan pertama akan keluar dalam 24 jam.
Jika Negatif : Jika hasilnya negatif, akan dirawat sesuai dengan penyebab penyakit.
Jika Positif : Dinyatakan sebagai penderita COVID-19
- Sampel akan diambil setiap hari
- Akan dikeluarkan dari ruang isolasi jika pemeriksaan sampel 2 kali berturut-turut hasilnya negatif.
4. Jika Anda Sehat, Namun- Memiliki riwayat perjalanan 14 hari yang lalu ke negara dengan transmisi lokal COVID-19, maka lakukan self monitoring.
- Merasa pernah kontak dengan kasus konfirmasi COVID-19, maka segera lapor ke petugas kesehatan dan periksa ke fasyankes.
Untuk informasi lebih lanjut hubungi Hotline Center Corona 199 ext 9.
Kemenkes RI Imbau masyarakat untuk lakukan langkah pencegahan, sebagai berikut:- Sering cuci tangan pakai sabun
- Gunakan masker bila batuk atau pilek
- Konsumsi gizi seimbang, perbanyak sayur dan buah
- Hati-hati kontak dengan hewan
- Rajin olahraga dan istirahat cukup
- Jangan konsumsi daging yang tidak dimasak
- Bila batuk, pilek dan sesak napas segera ke fasilitas kesehatan.

Klik Untuk Download
Musim Pancaroba, Waspada Dengan DBD
Demam berdarah dengue (DBD) merupakan wabah penyakit musiman yang bisa berujung kematian. Karena itulah, dengan melakukan PSN melalui gerakan 3M Plus menjadi salah satu langkah yang efektif dalam meminimalkan penyebaran virus yang dibawa melalui gigitan nyamuk Aedes aegypti.

Salah satu tindakan pencegahan untuk DBD adalah gerakan PSN 3M Plus. Mungkin sebagian dari Anda telah mengetahui akan gerakan ini. Tapi, apa itu PSN 3M Plus untuk mencegah DBD?
PSN adalah sebuah gerakan pemberantasan sarang nyamuk dengan melakukan 3M Plus.
Pengertian dari 3M adalah :

Menguras
Lakukanlah minimal satu kali dalam seminggu kegiatan menguras tempat penampungan air. Tidak hanya menguras, tapi Anda juga harus menyikat dinding tempat-tempat penyimpanan air tersebut. Karena telur nyamuk aedes aegypti dapat menempel dengan cukup kuat pada dinding-dinding penampungan air.

Menutup
Setelah menguras tempat air, jangan lupa menutup tempat-tempat penyimpanan air di sekitar Anda. Hal ini dapat mencegah nyamuk untuk dapat bertelur di sana.

Menyingkirkan/Mendaur Ulang
Singkirkan atau daur ulang barang-barang bekas yang kemungkinan dapat menampung sisa-sia air hujan atau genangan air lainnya. Karena genangan-genangan air yang ditampung dalam barang-barang bekas ini, juga dapat menjadi sarana nyamuk aedes aegypti untuk bertelur.

Plus cara lain yaitu kegiatan pencegahan DBD, seperti :
Menaburkan bubuk larvasida (bubuk abate) pada tempat penampungan air yang sulit dbersihkan.
Menggunakan obat nyamuk atau anti nyamuk.
Menggunakan kelambu saat tidur.
Menaruh ikan di penampungan air.
Menanam tanaman pengusir nyamuk.




MKRdezign

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget